Putra Jaya Umar Desak Proses Hukum atas Dugaan Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi di Tubaba

Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji, Putra Jaya Umar meminta Aparat Penegak Hukum untuk turun menyelidiki oknum Gabungan Kelompok Tani dan lainnya terkait penyelewengan dan susahnya mendapatkan pupuk jenis urea dan Phonska di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Saat turun melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pihaknya, menerima aspirasi masyarakat terkait keluhan distribusi pupuk subsidi yang tidak sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Bacaan Lainnya

“Pada sesi tanya jawab, sejumlah petani mengeluhkan prosedur penyaluran pupuk subsidi yang diduga menyimpang. Selain itu, jika tersedia, harga yang diberikan lebih mahal dari ketentuan,” ujar Putra Jaya Umar di Ruang Komisi I DPRD Lampung, Senin (21/7).

Lebih lanjut, harga pupuk subsidi pun dinilai tidak seragam dan merugikan petani. Ia mengungkapkan bahwa di beberapa lokasi, harga tebus pupuk subsidi ditetapkan sebesar Rp360 ribu per paket, sedangkan di lokasi lain pupuk jenis Phonska dijual seharga Rp125 ribu dan urea Rp135 ribu per sak.

“Diduga kuat, pupuk subsidi tersebut dijual kembali dengan harga umum oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dalam bentuk paket urea-Phonska senilai Rp400 ribu. Ini harus ditelusuri. Kami mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat serta Gapoktan untuk segera turun langsung ke lapangan, khususnya ke Tiyuh Tri tunggal Jaya dan tiyuh Jaya murni kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, guna memastikan ketersediaan pupuk dan kebenaran laporan masyarakat,” tegas Putra.

Bagian lain, Beberapa petani melaporkan, sehari sebelum penebusan, mereka dihubungi oleh pihak Gapoktan untuk menebus pupuk. Namun keesokan harinya saat akan mengambil, pupuk dinyatakan telah habis.

“Dinas Pertanian harus turun mendata dan memantau kemana hilangnya pupuk ini,” kata dia.

Ia juga menyerukan agar aparat penegak hukum dan kepolisian turut mengawasi distribusi pupuk subsidi serta melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Jangan sampai program pupuk subsidi yang seharusnya mendukung kesejahteraan petani justru dimanfaatkan oknum untuk memperkaya diri sendiri. Kalau petani saja tidak diperhatikan, bagaimana kita bisa bicara soal ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat?” pungkas Putra Jaya Umar.(*)

Pos terkait