Wahrul Fauzi Silalahi: Pemberhentian Edi Purnomo Demi Kondusivitas IPSI Lampung

Bandar Lampung — Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung secara resmi memberhentikan Eddy Purnomo dari kepengurusan organisasi. Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua I Pengprov IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, dalam konferensi pers yang digelar pada, Jumat (18/7) di Bandar Lampung.

Wahrul yang juga anggota DPRD Lampung itu, menjelaskan bahwa pemberhentian Eddy Purnomo merupakan langkah organisasi untuk menjaga kondusivitas internal dan keharmonisan antar praktisi pencak silat di Provinsi Lampung. Keputusan tersebut diambil atas dasar pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI, khususnya Pasal 7.

Bacaan Lainnya

“Keputusan ini bukan sesuatu yang diambil secara tergesa-gesa. Pemecatan dilakukan karena terdapat beberapa pernyataan dari yang bersangkutan yang cenderung menyerang personal pengurus lainnya dan mencederai citra organisasi,” ujar Wahrul.

Ia menambahkan bahwa Eddy Purnomo sebelumnya telah diberikan ruang klarifikasi atas sikap dan pernyataan yang disampaikan ke publik. Namun, hingga saat ini, tanggapan Edi dinilai tidak cukup untuk meredam eskalasi permasalahan, bahkan justru memperkeruh suasana di internal IPSI.

“Proses klarifikasi sudah kami berikan secara proporsional. Namun, hingga hari ini tidak ada itikad yang menunjukkan pemulihan atau perbaikan sikap. Maka, kami menganggap bahwa keputusan pemberhentian adalah langkah terakhir yang perlu diambil,” jelasnya.

Pemberhentian tersebut juga didasari atas masukan dan usulan dari sejumlah pengurus Pengprov IPSI Lampung yang menilai bahwa tindakan Eddy Purnomo telah menabrak ketentuan organisasi dan merugikan kehormatan lembaga.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pengurus Pengprov IPSI Lampung sebagai bentuk konsolidasi dan dukungan terhadap keputusan yang telah diambil secara kolektif.

Wahrul Fauzi berharap, dengan selesainya polemik ini, IPSI Lampung dapat kembali fokus pada pembinaan prestasi dan penguatan karakter pesilat di seluruh kabupaten/kota. Ia juga menegaskan bahwa organisasi akan tetap terbuka terhadap kritik, selama disampaikan dalam koridor yang sesuai dengan etika dan peraturan organisasi.(*)

Pos terkait